Rabu, 26 Agustus 2015

Pengertian Malware dan Cybercrime




Ecosystem Cybercrime

Sebuah istilah dalam memetakan system kejahatan komputer yang mana dalam terdapat 5 ha.

·         Spammer/spam adalah sebuah virus yang di kirimkan kepada calon korban secara trus – menerus baik lewat E-mail, media social, web, blog, dan masih banyak lagi.
·         Droppers/drop adalah suatu program yang dimodifikasi untuk menginstal sebuah virus computer yang menjadi target serangan. Setelah terinstall biasanya virus akan menyebar tetapi Dropper tidak ikut menyebar. Dropper bisa berupa file sepertin Readme.exe atau melalui Comand.com yang menjadi aktif ketika program berjalan. Satu program Dropper bisa terdapat beberapa jenis virus.
·         infrastructure mode adalah sekumpulan komponen-komponen fisikal dan logical yang memberikan konektifitas, keamanan, routing, manajemen, access.
·         exploit pack, adalah toolkit yang mengotomatisasi eksploitasi kerentanan terhadap sisi target, menawarkan browser dan program website yang dapat ditampilkan melalui browser. Tujuannya adalah untuk memberikan muatan berbahaya kepada komputer korban. Karakteristik utama adalah memberikan kemudahan yang dapat digunakan bahkan oleh penyerang yang tidak ahli IT atau keamanan.
·         Money Mules / adalah orang yang mentransfer uang diperoleh secara ilegal (misalnya, dicuri) secara pribadi, melalui jasa pengiriman atau elektronik atas nama orang lain.




Dalam perkembangannya Ecosystem Crybercrime menjadi sebuah komunitas cyber yang mengumpulkan data – data komputer untuk sebuah kejahatan. Data yang di dapat akan diolah menjadi sebuah virus dan menyerang komputer yang terhubung dengan internet melalui e – mail, web, blog, media social. 

Malware

Malware merupakan program yang dibuat untuk melakukan suatu tindak kejahatan tertentu oleh suatu pihak sehingga akan merugikan pengguna yang komputernya terjangkit program ini, malware terdiri dari:

1)      Virus : program yang bertujuan untuk mengubah cara bekerja komputer tanpa seizin pengguna
2)      Worm : program-program yang menggandakan dirinya secara berulang-ulang di komputer sehingga menghabiskan sumber daya
3)      Trojan Horse: program / sesuatu yang menyerupai program yang bersembunyi di dalam program komputer kita
4)      Spyware: Program yang diinstal secara diam-diam tanpa sepengetahuan pengguna. Spyware akan merugikan pengguna karena memungkinkan pihak lain untuk mengumpulkan informasi penting yang rahasia, seperti keystrokes, user ID, password, alamat email, history dari halaman web yang dikunjungi korban dsb
5)      Adware: Adware tidak berbeda jauh dengan spyware. Adware akan memata-matai korban, merekam aktivitas browsing dan download, kemudian mencoba mempelajari profil korban. Adware kemudian mengirimkan iklan-iklan di browser sesuai dengan profil korbannya.
6)      BackDoor: Program yang memungkinkan pengguna tak terotorisasi (tak diizinkan) bisa masuk ke komputer tertentu.
7)      Browser Hijackers: perangkat lunak yang bekerja dengan cara membajak browser. Browser hijacker dapat mengalihkan url yang kita ketik di browser ke situs-situs tertentu. 

Tujuannya untuk meningkatkan jumlah pengunjung situs tersebut. Selain itu browser hijackers dapat pula mengubah pengaturan browser, seperti mengubah pengaturan homepage pengguna pada browser dengan homepage yang diatur oleh pembajak. Browser hijacker dapat pula menginterupsi pencarian informasi yang dilakukan pengguna menggunakan mesin pencari (search engine) dengan cara menampilkan hasil pencarian dari mesin pencari pembajak, bukan dari hasil pencarian dari mesin pencari yang digunakan oleh korban.



Di indonesia telah banyak telah terjadi kasus cybercrime yang mana pelakunya menanamkan virus (malware) untuk menyerang para korban. Pelaku menggunakan berbagai trik untuk menarik minat korban dalam menjalankan aksinya.

Sumber.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar