Ecosystem Cybercrime
Sebuah istilah dalam memetakan
system kejahatan komputer yang mana dalam terdapat 5 ha.
·
Spammer/spam
adalah sebuah virus yang di kirimkan kepada calon
korban secara trus – menerus baik lewat E-mail, media social, web, blog, dan masih
banyak lagi.
·
Droppers/drop adalah suatu program yang dimodifikasi untuk menginstal
sebuah virus computer yang menjadi target serangan. Setelah terinstall biasanya
virus akan menyebar tetapi Dropper tidak ikut menyebar. Dropper bisa berupa
file sepertin Readme.exe atau melalui Comand.com yang menjadi aktif ketika
program berjalan. Satu program Dropper bisa terdapat beberapa jenis virus.
·
infrastructure mode adalah sekumpulan komponen-komponen
fisikal dan logical yang memberikan konektifitas, keamanan, routing, manajemen,
access.
·
exploit pack, adalah toolkit yang mengotomatisasi eksploitasi kerentanan terhadap sisi target, menawarkan browser dan program website yang dapat ditampilkan melalui browser. Tujuannya
adalah untuk memberikan muatan
berbahaya kepada komputer korban. Karakteristik utama adalah memberikan kemudahan yang dapat digunakan bahkan oleh penyerang yang tidak ahli IT atau keamanan.
·
Money Mules / adalah orang yang
mentransfer uang diperoleh
secara ilegal (misalnya, dicuri)
secara pribadi, melalui jasa pengiriman
atau elektronik atas
nama orang lain.
Dalam perkembangannya Ecosystem
Crybercrime menjadi sebuah komunitas cyber yang mengumpulkan data – data
komputer untuk sebuah kejahatan. Data yang di dapat akan diolah menjadi sebuah
virus dan menyerang komputer yang terhubung dengan internet melalui e – mail,
web, blog, media social.
Malware
Malware merupakan program yang dibuat
untuk melakukan suatu tindak kejahatan tertentu oleh suatu pihak sehingga akan
merugikan pengguna yang komputernya terjangkit program ini, malware
terdiri dari:
1) Virus : program
yang bertujuan untuk mengubah cara bekerja komputer tanpa seizin pengguna
2) Worm :
program-program yang menggandakan dirinya secara berulang-ulang di komputer
sehingga menghabiskan sumber daya
3) Trojan Horse:
program / sesuatu yang menyerupai program yang bersembunyi di dalam program
komputer kita
4) Spyware:
Program yang diinstal secara diam-diam tanpa sepengetahuan pengguna. Spyware
akan merugikan pengguna karena memungkinkan pihak lain untuk mengumpulkan
informasi penting yang rahasia, seperti keystrokes, user ID, password,
alamat email, history dari halaman web yang dikunjungi korban dsb
5) Adware:
Adware tidak berbeda jauh dengan spyware. Adware akan
memata-matai korban, merekam aktivitas browsing dan download, kemudian
mencoba mempelajari profil korban. Adware kemudian mengirimkan iklan-iklan di
browser sesuai dengan profil korbannya.
6) BackDoor: Program
yang memungkinkan pengguna tak terotorisasi (tak diizinkan) bisa masuk ke
komputer tertentu.
7) Browser
Hijackers: perangkat lunak yang bekerja dengan cara membajak browser.
Browser hijacker dapat mengalihkan url yang kita ketik di browser ke
situs-situs tertentu.
Tujuannya untuk meningkatkan jumlah pengunjung situs
tersebut. Selain itu browser hijackers dapat pula mengubah pengaturan
browser, seperti mengubah pengaturan homepage pengguna pada browser
dengan homepage yang diatur oleh pembajak. Browser hijacker
dapat pula menginterupsi pencarian informasi yang dilakukan pengguna
menggunakan mesin pencari (search engine) dengan cara menampilkan
hasil pencarian dari mesin pencari pembajak, bukan dari hasil pencarian dari
mesin pencari yang digunakan oleh korban.
Di indonesia telah banyak telah terjadi kasus
cybercrime yang mana pelakunya menanamkan virus (malware) untuk menyerang para
korban. Pelaku menggunakan berbagai trik untuk menarik minat korban dalam
menjalankan aksinya.
Sumber.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar